arrow_back Kembali
Renungan 18 April 2016

PERIKEMANUSIAAN

PERIKEMANUSIAAN

Manusia adalah makhluk tertinggi di dunia ini; sangat berlainan dari pada hewan. Kita adalah makhluk yang berjiwa rohani, yang berkembang dalam pergaulan yang baik dengan sesamanya dan dengan demikian kita mempersiapkan diri untuk mencapai tujuan, yaitu kehidupan kekal serta kebahagiaan bersama Tuhan. Martabat manusia demikian tingginya, hingga sama sekali tak boleh dimainkan, dihisap, diperalat atau diperbudak. Perikemanusiaan meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan martabat manusia itu, yakni : sikap, pandangan, perbuatan. Karena setiap orang terlepas dari tingkat kebudayaan, warna kulit, jenis atau umur adalah subyek dan mengambilbagian dalam martabat ini, maka perikemanusiaan meliputi umat manusia tanpa pandang bulu. “Siapakah sesamamu?” Siapapun juga yang kamu jumpai di jalan dan meminta pertolongan! Apakah si orang asing, tahanan politik atau gelandangan? Mereka juga! Maka perikemanusiaan dapat dirumuskan sebagai rasa hormat terhadap dan sikap mengakui semua orang sebagai sesama manusia, meskipun pandangan hidupnya berbeda. Mustahil menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan perikemanusiaan untuk “menyelamatkan” Pancasila! Perikemanusiaan sebagai sila kedua dalam Pancasila merupakan dasar Negara dan politik R.I. Perikemanusiaan memberi warna kepada kebangsaan untuk menghindarkan “Chauvinisme” Nama seorang veteran Perancis dari abad ke-19 yang dalam sandiwara terkenal sebagai penjilat rajanya. Dengan cara yang berlebih-lebihan ia menyombongkan negerinya sendiri dan menghina bangsa-bangsa lain. Sikap atau pandangan yang meniru Chauvin itu disebut chauvinisme. Lawannya ialah patriotisme sejati yang mencintai tanah-air dan menghormati semua bangsa. Indonesia mau hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain untuk membangun dunia baru dan tidak mau terisolir atau terpisah. Soal-soal gawat diperbincangkan dengan saling tolong-menolong, sedapat-dapatnya tanpa kekerasan. Hendaklah kita membela sesama manusia dimanapun mereka ditindas atau diperlakukan secara tidak pantas menurut martabat manusia. John Tondowidjojo, CM