MEREFLEKSI DUNIA PENDIDIKAN
Tahun ini kita merayakan 70 tahun Hari Proklamasi Kemerdekaan kita. Maju tidaknya bangsa dan Negara ditentukan pula oleh Pendidikan di tanah air. Kalau kita ikuti berita-berita di tanah air maka dunia pendidikan dicekam oleh pelbagai perkara, mulai dari kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), pembunuhan anak SD berumur 10 tahun oleh kakak kelasnya (11 tahun) di ruang kelas, pembunuhan seorang taruna oleh para seniornya di STIP Marunda, dan kasus perkosaan akan SD (11 tahun) yang diduga dilakukan oleh gurunya di SDN 06 Petang, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Rangkaian kasus-kasus besar ini yang mungkin akan disusul banyak kasus lain, menunjukkan adanya kombinasi kultur kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak (abuse of minors) dalam sekolah-sekolah kita. Reaksi publik terhadap kasus-kasus ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran yang lebih mendalam mengenai pelanggaran-pelanggaran seperti ini dan perlunya sebuah perubahan. Sudah saatnya kita mawas diri, terutama sebagai Gereja dan Tarekat yang bergerak dalam pelayanan pendidikan, mengenai keadaan ini agar diperoleh langkah-langkah konkret yang membantu kita menjalankan misi ini secara integral dan penuh hormat pada mereka yang kita layani. Sehubungan dengan hal ini, kita mesti belajar dari kasus-kasus di tempat lain di lingkungan Gereja kita. Untuk sekedar mengambil sebuah contoh, Tarekat Para Bruder Kristiani sangat aktif di dunia pendidikan dan pelayanan orang miskin. Pelayanan mereka amat istimewa dan bisa diandalkan, tetapi dalam beberapa dekade terakhir ini mereka digoncang oleh pelbagai kasus besar pelecehan seksual terhadap anak-anak didik mereka. Di Australia, mereka harus membayar 35 juta Euro sekitar 500 milyar rupiah, hampir setengah trilyun. Di Irlandia, mereka membayar lebih besar lagi, 161 Euro. Beberapa lapangan olahraga milik Tarekat ini yang bernilai sekitar 127 juta Euro harus direlakan untuk dikelola oleh sebuah badan kerjasama antara pemerintahan Irlandia dan sebuah yayasan yang mengelola sekolah-sekolah yang dulu dimiliki oleh Tarekat ini. Kita tahu, akar dari permasalahan ini tentu kompleks. Namun, jelas ada unsur kultur kekerasan dalam sistem pendidikan di sekolah-sekolah para bruder ini, yang dikenal karena penggunaan pelbagai metode kekerasan dan intimidasi dalam menghukum anak-anak. Dalam situasi demikian, pelecehan seksual bisa terjadi dengan lebih mudah. Lalu apa yang bisa kita lakukan? Kita bisa mulai dengan meningkatkan kesadaran, terutama dari aspek hukum dan etika publik yang berkembang amat cepat, juga di tanah air kita, mengenai hal-hal yang telah dan akan terjadi di lingkungan pelayanan pendidikan kita. Dengan kesadaran hukum, kita mestinya mulai bergerak mengubah kultur yang memungkinkan pelecehan ini terjadi dan terbiarkan. Kita mesti lebih transparan, mendengarkan suara anak-anak, menghilangkan kekerasan dalam pendidikan dan penggertakan atas nama tradisi senioritas. Semoga dengan demikian, pendidikan kita sungguh-sungguh menawarkan warta gembira pada anak-anak itu; memberikan perspektif kegembiraan hidup yang sejati dan asli. Salah seorang bekas siswa, Jean Guerrier, yang pernah hidup di asrama yang dikelola para suster itu bersaksi demikian: “Kalau mengingat lagi masa saya hidup di panti asuhan itu, saya merasa bahwa para biarawati itu sungguh-sungguh membenci kami, anak-anak. Mereka selalu menyebut kami anak jalanan atau pemulung dan sepertinya mereka mendapatkan kepuasan dengan menghina kami. Ada kebencian yang sungguh-sungguh di sana. Saya merasa benar-benar gembira ketika meninggalkan tempat itu, tetapi tempat itu selalu menghantuiku... Sebagai akibatnya, saya tak lagi bisa menyebut diri Katolik, meski saya tetap percaya pada Tuhan” (Barry Wood, “Nuns abused hundreds of children.” Dalam independeng.co.uk). Kesaksian seperti ini tentu saja memiliki unsur subjektif, tetapi menjadi jelas bahwa disiplin keras yang kita terapkan bisa saja tak bermakna karena tak diberi daya dan kerangka cinta yang secara kuat disadari oleh anak-anak itu sebagai motivasi pendidikan kita. ( J.V.S Tondowidjojo,CM)