MASA PRAPASKA - MASA PUASA
Masa Prapaska dimulai pada hari Rabu Abu; tahun ini, jatuh pada tanggal 14 Pebruari 2018 sampai dimulainya Pekan Suci pada Hari Minggu Palma tanggal 25 Maret 2018 merupakan saat dimana perhatian kita diarahkan pada misteri sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus.
Pada akhir abad IV, Gereja Barat memulai masa Prapaska ini dengan struktur '40 hari' yang diambil dari Kitab Suci yang merupakan simbol masa penyelamatan / penebusan.
'40 hari' nabi Musa berada di puncak gunung Sinai; '40 tahun' perjalanan Umat Allah menuju tanah terjanji; '40 hari' Yesus berpuasa di padang gurun; dan selama '40 hari' pula kita secara liturgi berada dalam masa Prapaska.
Konsili Vatikan II mengingatkan kita dalam SC (Sacrosanctum Concilium: Konstitusi tentang Liturgi Suci) art. 109: "Masa Prapaska yang berstruktur '40 hari' berciri ganda: peringatan baptis dan pertobatan. Melalui kedua ciri ini, umat mempersiapkan diri untuk merayakan misteri Paska dengan mendengarkan Sabda Allah dan meluangkan waktu untuk berdoa lebih rajin". Maksudnya, atas dasar janji baptis, seseorang diajak untuk menghayati hidup imannya secara konsekuen lewat pertobatan yang terus menerus.
Pertobatan dapat diwujudkan dengan upaya mendalami tema APP-2018: 'Persekutuan Murid Kristus Yang Selalu Diperbarui Dan Semakin Dewasa Dalam Iman' dan 'Jalan Salib' serta doa liturgis yang diatur dalam tata bacaan Kitab Suci tahun B (tahun 2018) yang bacaan-bacaannya lebih bersifat Kristosentris. Jadi isi perjalanan masa Prapaska adalah tobat. Maksudnya kita ingin meningkatkan diri dalam segala bidang kehidupan sebagai murid Yesus. Secara umum berarti menolak dan menyingkiri dosa; secara khusus meningkat-kan keutamaan hidup Kristiani. Inilah inti masa Prapaska, dimana Kristus membenahi Gereja, mempelai-Nya (Ef. 5:25-27).
Dengan demikian, masa Prapaska merupakan suatu masa yang dipersembahkan secara khusus untuk memperbarui semangat penghayatan iman dan menghidupkan peran serta Gereja pada misteri Paska Kristus -sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya - "Kita mengambil bagian pada penderitaan demi penderitaan-Nya untuk mengalami juga kemuliaan-Nya" (Rom.8:17).
Oleh karena itu tekanan masa Prapaska secara Eklesial merupakan himbauan bagi seluruh umat Allah untuk bersama-sama membuka diri bagi Tuhan, Sang Penyelamat yang hendak mem-bersihkan dosa-dosa dan menguduskan kita. Jadi masa Prapaska ini tekanannya lebih ditujukan pada 'Pertobatan dan Pengudusan dalam Tuhan' lewat puasa dan pantang.
Hari Rabu Abu adalah awal puasa dan pantang. Sebelum Konsili Vatikan II, Gereja menetapkan banyak aturan puasa, yang kini sudah sangat di-sederhanakan. Adapun peraturan puasa dan pantang pada masa Prapaska:
* Arti pantang dan puasa (secara Yuridis):
- Pantang: mengendalikan kesenangan, mis:
makan daging, ikan, garam, jajan, rokok;
atau hiburan-hiburan.
- Puasa: mengurangi makan, artinya
makan kenyang satu kali saja dalam waktu 24
jam (1x kenyang, 2x dikurangi)
Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa atau pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
* Hari wajib puasa dan pantang
- Rabu Abu dan Jumat Agung
* Hari wajib pantang:
- Rabu Abu dan tujuh hari Jumat
selama Masa Prapaskah s.d. Jumat Agung
* Siapa yang wajib puasa:
- semua orang Katolik yang sudah berusia
18 tahun s.d. awal tahun ke-60.
Orang lanjut usia, anak-anak, orang sakit, ibu hamil, orang yang sedang mengadakan perjalanan jauh dan pekerja berat dikecualikan dari puasa.
* Siapa yang wajib pantang:
- semua orang Katolik yang sudah berusia
genap 14 tahun ke atas.
Segi berpuasa yang terpenting adalah bahwa jiwa harus melepaskan diri dari hal-hal yang tidak baik untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga kita dapat membangun pribadi yang selaras, seimbang yakni penguasaan diri.
Saudaraku, marilah kita menjalankan puasa sebaik mungkin agar kita sebagai insan Kristiani layak merayakan Paskah tak cuma di bumi ini, tetapi juga Paskah abadi bersama Bapa di surga. (Hd.)