arrow_back Kembali
Renungan 15 November 2016

KEADILAN SOSIAL

KEADILAN  SOSIAL

“Kebebasan dari kepapaan, jaminan dalam mencari nafkah, ditambah dengan kesehatan yang baik, mempunyai pekerjaan yang tetap, tanggungjawab yang lebih besar, perlindungan dari bahaya yang mengancam harkat manusiawi, pendidikan yang lebih bermutu: itulah cita-cita manusia modern.” Dalam Sumpah Pemuda tg. 28 Oktober 2016 inilah kiranya yang harus direfleksi (Populorum Progressio, no. 6). Ketidakadilan dalam masyarakat paling memecahkan suatu negara: Ada yang kaya raya, ada yang fakir-miskin; ada yang fakir-miskin; ada yang berpendidikan tinggi, berkuasa dalam politik, dibiarkan berbuat apa saja, ada pula yang setiap hari sibuk mencari sesuap nasi penyambung hidupnya. Untuk menghapus dinamit perpecahan itu, Republik Indonesia mendasarkan diri pada Sila Keadilan Sosial! Adil apakah itu? Tidak berat sebelah! Mengakui dan memberi kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Kata sifat sosial menetapkan bidang keadilan ini : susunan masyarakat. Susunan ini dapat kurang adil/seimbang, karena perubahan struktur masyarakat, akibat perkembangan yang tidak seimbang. Sebab lain : Oknum-oknum yang pintar kuat merebut kekayaan, yaitu sebagian dari pendapatan masyarakat seluruhnya yang lebih besar dari prestasi mereka, sehinga anggota/lapisan masyarakat lainnya memperoleh bagian yang tidak sepadan dengan jasa yang telah dicurahkannya. Akibatnya, sebagian orang menikmati keuntungan yang berlebih-lebihan dan sebagian lain menderita meskipun bekerja keras. Maka tujuan keadilan sosial itu tidak lain daripada mendirikan suatu masyarakat yang seimbang dan teratur baik, artinya memberi kesempatan riil kepada semua anggota/lapisan untuk membangun suatu kehidupan yang layak. Pemerintah selaku pelaksana kesejahteraan umum harus berusaha memecahkan masalah-masalah yang timbul sebagai akibat perkembangan yang tidak merata. Kesenjangan social di Negara kita masih besar dan masih banyak orang yang hidup per harinya dengan dibawah 1 US dollar. Jumlahnya ada 45 % dan hal ini juga melanda Asia Tenggara. Kepedulian sosial dari kita harus menukik ke situasi ini. Solidaritas yang berarti berpaut bersama, setiakawan, rasa bersatu dalam kepentingan, kehendak dan perbuatan harus dikembangkan dalam hidup sehari-hari demi masa depan sesama dan bangsa. Yang kaya membantu yang lemah. Yesus Kristus menerapkan solidaritas dengan menjelma menjadi manusia dan tinggal di antara kita. Tidak hanya sampai disini saja, melainkan dengan rela mengorbankan diri sampai mati di kayu salib. Akhirnya dimuliakan di surga (Yoh.1,14; Filipi 2,5-11)
John Tondowidjojo, CM